Gugurkan 32 Ribu Janin, Klinik Aborsi di Jalan Percetakan Negara Raup Untung Rp10 M


Cukup mencengangkan keuntungan dari klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat yang beraksi selama kurang lebih tiga tahun. Memasarkan jasanya di internet, klinik ini meraup keuntungan mencapai Rp10 miliar.

"Jika kita hitung sejak 2017, keuntungan yang diraup sekitar Rp10 miliar lebih, dihitung dari 2017 sampai sekarang sekitar ada 32 ribu lebih janin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan klinik ini mencari pelanggan dengan cara memasang iklan di internet. Mereka juga menawarkan jasanya di media sosial yang ada.
"Cara mereka tarik pasien melalui website yang ada, ada satu website adalah klinikaborsiresmi," beber Yusri.
Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait website itu. Polda Metro Jaya disebutnya juga akan gencar melakukan patroli siber.

"Nanti kita koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka lagi dan di medsos untuk menawarkan aborsi," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada 9 September 2020 yang lalu menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 10 orang tersangka mulai dari pemilik klinik, dokter pembantu dokter hingga satu orang pasien aborsi di klinik itu.

Usut demi usut klinik itu sudah beraksi sekitar tiga tahun lamanya. Dalam aksinya, klinik itu memilih-milih pasiennya dan maksimal janin bayi berusia 14 minggu untuk diaborsi di klinik ini.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gugurkan 32 Ribu Janin, Klinik Aborsi di Jalan Percetakan Negara Raup Untung Rp10 M"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel